3:04 pm
Sumber | : | Hariya Haldin |
Penulis | : | HARIYA HALDIN |
Pendidikan Inklusi merupakan salah satu bentuk layanan pendidikan yang sangat penting untuk membantu mengatasi dan meminimalisir gangguan maupun hambatan peserta didik sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Inklusi diperuntukkan bagi peserta didik yang seluas-luasnya yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial atau memiliki kecerdasan dan bakat istmewa. Pendidikan inklusi mensyaratkan bahwa peserta didik berkebutuhan khusus hidup dan belajar berasama dengan anak lain pada umumnya di sekolah reguler dengan kurikulum yang disesuaikan kebutuhan peserta didik.
Keberhasilan penyelenggaraan sekolah inklusi, sangat ditentukan oleh stekholder, pemangku tugas sebagai pelaksana sekolah inklusi. Maka merupakan suatu keharusan mereka adalah orang-orang yang paham akan inklusi itu sendiri, dalam artian mereka adalah orang-orang yang ahli dibidangnya. Disamping itu, peran dari Guru Pembimbing Khusus juga merupakan faktor penentu keberhasilan dalam mewujudkan sekolah inklusi. Hal ini dikarenakan, Guru Pembimbing Khusus (GPK) merupakan guru yang terlibat dan berhadapan langsung dengan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di sekolah inklusi. Jika suatu sekolah telah menyelenggarakan sekolah inklusi, suatu yang mustahil akan berhasil jika tidak adanya GPK sebagai ujung tombak keberhasilan penyelenggaraan sekolah inklusi.
Kabupaten Aceh Selatan memliki daerah yang sangat luas 3.842 km² dan 18 kecamatan serta memilki 44 sekolah jenjang menengah dan kejuaruan. Salah satunya adalah SMA Negeri Kota Bahagia yang menyelenggarakan pendidikan inklusif guna menjamin layanan pendidikan di daerah khusus. Hal ini dimaksudkan untuk dapat memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak di wilayah terpencil dari berbagai latar belakang sosial dan ekonomi termasuk anak-anak berkebutuhan khusus. Dari berbagai permasalahan terkait pembelajaran inklusif di sekolah permasalahan yang masih belum teratasi pada SMA Negeri Kota Bahagia disebabkan daerah Kecamatan Kota Bahagia adalah “zona merah” pada saat konflik. Akibat konflik yang berkepanjangan ini menyebabkan pengaruh terhadap psikologis perkembangan dan pertumbuhan pada anak diadaerah kota bahagia serta terbengkalainya pendidikan,
Media pembelajaran merupakan sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, dapat merangsang fikiran, perasaan, dan kemauan aktivitas gerak peserta didik sehingga dapat mendorong terciptanya proses belajar pada diri peserta didik. Media pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan pengalaman yang dimiliki oleh para peserta didik. Pengalaman tiap peserta didik berbeda-beda, tergantung dari faktor-faktor yang menentukan kekayaan pengalaman anak, seperti ketersediaan buku, kesempatan melancong, dan sebagainya. Media pembelajaran dapat mengatasi perbedaan tersebut. Jika peserta didik tidak mungkin dibawa ke obyek langsung yang dipelajari, maka obyeknyalah yang dibawa ke peserta didik. Obyek dimaksud bisa dalam bentuk nyata, miniatur, model, maupun bentuk gambar – gambar yang dapat disajikan secara audio visual dan audial.
permainan adalah suatu kegiatan yang menimbulkan keasyikan dan kesenangan untuk melepaskan energi yang dilakukan secara suka rela tanpa paksaan dan rasa tanggungjawab, dan tanpa mempertimbangkan hasil akhir yang berfungsi sebagai pengembangan potensi dan kreatifitas anak. Permainan yang diciptakan guru merupakan kreativitas dan pengembangan yang dilakukan untuk meningkatkan afektif, kognitif dan psikomotorik peserta didik. Desain permainan yang dibuat tak terlepas dari pada materi pembelajaran yang akan disajikan di dalam kelas maupun diluar kelas.
Hasil yang di capai
Simpulan
Dari pemamparan diatas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :